Mata Kuliah Dasar-dasar Pendidikan adalah mata kuliah yang mendeskripsikan relasi-relasi pendidikan secara mendasar berkaitan dengan segala aspek yang meliputi aspek : Dinamika pendidikan, Religiusitas, yuridis formal, ekonomi, Historis, filosofis, psikologis, manajeman, budaya, sosial, kompetensi pendidik, potensi bakat anak dan relasi pendidikan lainnya yang relevan.   Semua aspek Pendidikan itu memiliki makna yang penting dan strategis dalam kehidupan.  Semakin baik tingkat pendidikan masyarakat, maka semakin baik pula tingkat kehidupan sosial kemasyatan.  Sebaliknya, pendidikan masyarakat yang rendah akan berimplikasi pada rendahnya kehidupan kemasyarakatan secara keseluruhan. Relasi antara pendidikan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan ini secara empiris dapat pada kondisi di suatu negara..  Narasi singkat inilah yang dapat saudara-saudara dapat pada sebuah buku Dasar-dasar Pendidikan "menginspirasi Arah dan Karakteristik Kajian Ilmu Pendidikan Islam" penerbit akademia pustaka, oleh penulis : Zaini Fasya...Dapatkan segera!


A.        Deskripsi Mata Kuliah

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kurikulum wajib nasional yang merupakan kelompok mata kuliah wajib umum (MKWU) yang terdiri atas mata kuliah Pendidikakn Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi wahana pembelajran bagi para mahasiswa untuk mengkaji permasalahan kontemporen yang berkaitan dengan Kewarganegaraan secara akademik, dan menjadikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai perspektif untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah bangsa dan negara serta wahana untuk dapat menjadi warga negara yang tidak hanya baik tetapi juga cerdas.

 

B.         Capaian Pembelajaran Program Studi (CPPS)

Menyiapkan lulusan yang memahami serta mampu menjadi warga negara yang tidak hanya baik tapi juga cerdas sebagai pendidik yang professional dalam menyiapkan para anak didiknya kelak.

 

C.         Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPM)

Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan ini akan mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mempu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat yang nantinya dapat digunakan sebagai bekal calon guru di sekolah dalam kegiatan pembelajaran.

1.       Sikap dan Tata Nilai :

a.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.

b.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.

c.    Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila.

d.    Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa

e.    Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat orang lain.

f.     Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

g.    Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

h.    Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

i.      Mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik.

2.       Pengetahuan

Memahami esensi dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan, ruang lingkup dan kaitannya dengan ilmu lain, serta dinamika historis, sosial-politik, kultural yang berkaitan dengan Pendidikan Kewarganegaraan.

3.       Keterampilan :

a.    Keterampilan Umum

-    Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

-    Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

-    Mampu mengembangkan potensi individu, kelompok maupun organisasi dengan berdasarkan dan sesuai dengan materi Pendidikan Kewarganegaraan.

b.   Keterampilan Khusus

Mampu memahami dan mengamalkan materi-materi terkait dengan Pendidikan Kewarganegaraan sehingga dapat menjadi warga negara yang tidak hanya baik tapi juga cerdas.

 

D.      Materi Pokok Pembelajaran

1.    Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana atau Profesional

2.    Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangun Bangsa dan Karakter

3.       Urgensi Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa

4.    Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945 dan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan di Bawah UUD

5.    Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara dalam Demokrasi yang Bersumbu pada Kedaulatan Rakyat dan Musyawarah untuk Mufakat

6.    Hakikat, Instrumentasi, dan Praksis Demokrasi Indonesia Belandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945

7.    Dinamika Historis Konstitusional, Sosial-Politik, Kultural, serta Konteks Kontemporer Penegakan Hukum yang Berkeadilan

8.    Dinamika Historis, dan Urgensi Wawasan Nusantara sebagai Konsepsi dan Pandangan Kolektif Kebangsaan Indonesia dalam Konteks Pergaulan Dunia

9.    Urgensi dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara Bagi Indonesia dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan

 

E.         Penilaian Pembelajaran

1.         Formatif (50%) dengan komponen sebagai berikut

a.    Kehadiran: 20%

b.    Tugas  terstruktur: 15 %

c.     Partisipasi aktif dalam diskusi kelas: 15 %

2.         Ujian Tengah Semester (evaluasi tes) : 20 %

3.         Ujian Akhir Semester (evaluasi) : 30 %

 

 

F.         Bahan/Sumber/Referensi

1.                      Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. 2016. Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

2.                      Wahab, Abdul Aziz dan Sapriya. 2011. Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.

3.                      Budimansyah, D dan Suryadi, K. 2006. PKn dan Masyarakat Multikultural. Bandung: Prodi PKn, Sekolah Pasca Sarjana UPI.

4.                      Budimansyah, D (Ed). 2006. Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium PKN FPIPS UPI.

5.                      Latif, Y. 2011. Negara Paripurna: Hostoritas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: PT. Gramedia

6.                      Tilaar, HAR. 2007. MengIndonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.

7.                      Ubaedillah, A. & Abd. Rozak. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Jakarta: Prenada Media Group

8.                      Kaelan. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma

 

G.        Tata Tertib Perkuliahan

1.       Sebelum melaksanakan pembelajaran mahasiswa diwajibkan untuk berdoa dan tilawah terlebih dahulu

2.       Berpakaian sopan, rapi, serta bersepatu dan tidak diperkenankan memakai kaos oblong (tidak berkerah), sarung, sandal, celana atau baju yang sobek, rambut panjang atau bercat, anting-anting, kalung, gelang (khusus laki-laki) dan tato dalam mengikuti kegiatan akademik, layanan administrasi dan kegiatan kampus.

3.       Dilarang memakai baju dan/atau celana ketat, tembus pandang dan tanpa berhijab bagi perempuan dalam mengikuti kegiatan di kampus


Mata Kuliah Ilmu Sejarah adalah salah satu mata kuliah yang harus ditempuh oleh mahasiswa Tadris IPS IAIN Tulungagung. Mata kuliah ini berisikan seperangkat pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa Sejarah.  Pada mata kuliah ini dilakukan searching library agar mahasiswa mendapatkan sumber referensi sebanyak mungkin sehingga analisis yang dilakukan terhadap setiap materi lebih mendalam. Pada bagian lain dilaksanakan juga kegiatan menemukan peta-peta kuno, kutipan naskah-naskah kuno, foto-foto peninggalan sejarah yang berkaitan dengan masing-masing materi. Kegiatan ini dilaksanakan baik secara individu maupun kelompok dengan arahan dan bimbingan dosen pembina sehingga mahasiswa mampu menganalisis dan membuat kausalitas dari setiap peristiwa sejarah. Untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam, proses pembelajaran sejarah memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menggunakan berbagai sumber baik buku teks, buku referensi, dokumen, nara sumber, serta memberi kesempatan yang luas untuk menghasilkan “her or his own histories”. Setiap materi Ilmu Sejarah dirancang sebagai kegiatan pembelajaran yang utuh dan mendalam, baik dilakukan secara kelompok atau individual. Hasil pendalaman tersebut dipaparkan di depan kelas sehingga mahasiswa memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang materi Ilmu Sejarah dari berbagai laporan yang disajikan oleh mahasiswa yang lain.