Ekonomi Kreatif 

adalah sebuah konsep bidang perekonomian di era ekonomi yang baru dengan mengutamakan kreativitas dan informasi. Konsep dari ekonomi kreatif ini mengedepankan sumber daya manusia yang memiliki ide dan pengetahuan yang digunakan sebagai faktor utama dalam produksi.

Intinya ekonomi kreatif ini lebih mengedepankan kreativitas, pengetahuan, dan ide dari manusia sebagai aset untuk membuat perekonomian bergerak maju. Konsep ekonomi kreatif ini sudah terbukti dapat mengembangkan sektor perekonomian.

Ada 10 grand ide dalam ekonomi kreatif, yakni

1. Periklanan 

2. Arsitektur 

3. Pasar Barang Seni 

4. Kerajinan Tangan 

5. Kuliner 

6. Design 

7. Fashion 

8. Film, foto dan Videografi 

9. Musik dan Seni Pertunjukan 

10. Radio dan TV 


Salam Hormat 

M. Syarif Thoyib