Matakuliah ini fokus pada materi diantaranya: pengertian hukum acara perdata, sumber hukum, asas-asas hukum acara perdata, kekuasaan kehakiman, susunan badan peradilan dan kompetensinya, kompetensi relatif dan absolut, upaya hukum, tuntutan hak, alur pemeriksaan persidangan, pembuktian dan putusan dalam hukum acara perdata.