Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang berbagai hal yang berkaitan dengan transaksi dalam Islam. Pembahasan mata kuliah ini dimulai dari pembahasan tentang harta, akad, hak dan milik, riba, jual beli, murabahah, salam, istishna', ariyah, ijarah, rahn, syirkah, mudharabah dalam pengertian, dasar hukum, syarat dan rukun, dan macam-macamnya beserta aplikasinya dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS).