Mata kuliah Fiqih Siyasah ini merupakan sarana untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa tentang materi siyasah yang menyangkut politik dan ketatanegaraan berdasarkan konsep Islam sekaligus memberikan stimulus bagi mahasiswa untuk berpikir kritis mengenai isu-isu kontemporer terkait kajian fiqih siyasah. Harapannya mereka kemudian mampu menginternalisasikan keilmuan dan ketrampilan fiqih siyasah mereka dalam kehidupan sehari-hari sehingga bisa bersikap toleran terhadap perbedaan yang terjadi di masyarakat dan bisa merredam konflik perbedaan secara bijaksana serta bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait persoalan fiqih siyasah.