Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa dapat  mengetahui secara detail pendapat fuqaha (para ahli fiqh) al madzahib al arba’ah tentang Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan hal-hal yang terkait dengannya, dari perspektif normativitas dan historisitas, hikmah al Tasyri’ dan praktiknya sehingga dapat memedomani, menerapkan dan melaksanakannya sesuai dengan pilihan serta ketentuan yang berlaku tentang bertaqlid dan memiliki kearifan dalam melihat perbedaan  di antara aliran-aliran (madzahib) fiqh tersebut, sehingga dapat menghindari truth claim dan dapat mewujudkan perbedaan pendapat sebagai rahmat bagi semuanya dalam kehidupan sehari-hari.