Mata kuliah Filsafat Umum ini merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam. Mata kuliah ini merupakan sarana untuk memberikan pengetahuan dan
pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa tentang hakikat filsafat, cabang-cabang filsafat, objek
filsafat, sejarah filsafat dimulai dari masa Yunani, abad pertengahan, masa
modern dan pasca modern. Filsafat secara umum dihubungkan dengan ilmu dan agama
serta penggunaan akal dan hati. Mata kuliah ini mengharap pada mahasiswa agar
mampu berpikir kritis, rasional logis, dan mampu mengaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari untuk memecahkan
persoalan terkait pengembangan keilmuan yang ditekuninya dan kehidupan setiap
harinya.
- Teacher: Agnes Lutfiana Ni'mah, M.H.