pendidikan kewarganegaraan (PKN) adalah: matakuliah dasar yang merupakan materi pokok di kampus umum maupun kampus agama, matakuliah ini sebagai pendidikan dasar bagi mahasiswa agar lebih jauh memahami tentang kewajiban dan hak sebagai warganegara, dan memahami secara lebih jauh tentang hetrogenitas budaya, karakter dan kearifan masyarakat nusantara.