Mata kuliah Pemikiran Hukum Islam Kontemporer ini merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam. Mata kuliah ini merupakan sarana untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa tentang materi dalam Pemikiran Hukum Islam Kontemporer. Harapannya mereka kemudian mampu memahami serta mengidentifikasi perkembangan hukum Islam kontemporer dari beberapa pemikiran tokoh dan peraturan-peraturan di berbagai negara.