Mata kuliah ini bertujuan untuk mengenalkan psikologi forensik sebagai salah satu kajian/disiplin ilmu yang dapat didalami oleh mahasiswa psikologi khususnya yang memiliki peminatan psikologi klinis. Perkuliahan psikologi forensik juga akan menjelaskan sejauh mana keterlibatan dunia psikologi pada dunia hukum, tugas dan peran orang orang yang memiliki latar belakang keilmuan psikologi dapat membantu membuat terang suatu perkara atau kasus kasus hukum, pemeriksaan psikologi forensik dalam ranah hukum, serta intervensi psikologi bagi tersangka, saksi ataupun korban dalam beragam kasus hukum.
- Teacher: Ayu Imasria Wahyuliarmy