Mata kuliah ini bertujuan untuk mengenalkan  psikologi forensik sebagai salah satu kajian/disiplin  ilmu  yang  dapat  didalami  oleh  mahasiswa  psikologi  khususnya  yang memiliki peminatan psikologi klinis. Perkuliahan psikologi forensik juga akan menjelaskan sejauh mana keterlibatan dunia psikologi pada dunia hukum, tugas dan peran orang orang yang memiliki latar belakang keilmuan psikologi dapat membantu membuat terang suatu perkara atau kasus kasus hukum, pemeriksaan psikologi forensik dalam ranah hukum, serta intervensi psikologi bagi tersangka, saksi ataupun korban dalam beragam kasus hukum.