Mata kuliah Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah dalam kelompok Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) yang terdapat dalam kurikulum wajib nasional. Mata kuliah ini merupakan mata kuliah dasar untuk membangun dan membentuk serta mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi sarjana professional dengan tetap berpedoman dan berdasar pada nilai-nilai Pancasila.  Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang asal usul serta sejarah terbentuknya Pancasila, konsep, komponen, faktor yang berpengaruh, sumber-sumber dari kedudukan dan fungsi Pancasila, nilai-nilai Pancasila dalam sistem Ketatanegaraan Negara Indonesia, kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia, dan dapat digunakan untuk melakukan kajian/ penelitian sebagai wujud pengembangan ilmu di negara Indonesia dengan berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Mahasiswa belajar Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, lingkup kajian, berbagai permasalahan kekinian, dan merumuskan permasalahan terkait degradasi moral dan lunturnya nilai-nilai Pancasila, membuat hipotesa, dan menyusun dampak serta esensi dan urgensi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi terutama yang terkait dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.