Pendidikan
Pancasila merupakan kurikulum wajib nasional yang merupakan kelompok mata
kuliah wajib umum (MKWU) yang terdiri atas mata kuliah Pendidikakn Agama,
Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Pada mata kuliah Pendidikan Pancasila ini mengajarkan
tentang nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
Indonesia. Selain itu, mata kuliah Pendidikan Pancasila juga membahas tentang
landasan dan tujuan pendidikan Pancasila, mengkaji Pancasila dalam konteks
sejarah perjuangan Indonesia, Pancasila sebagai sistem filsafat, Pancasila
sebagai etika politik dan ideologi nasional, Pancasila dalam konteks
ketatanegaraan Republik Indonesia, Pancasila sebagai paradigma kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta Pancasila sebagai dasar nilai
dalam pengembangan Ilmu. Oleh karena itu, pelaksanaan Pendidikan Pancasila
di perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi wahana pembelajaran bagi para
mahasiswa untuk mengkaji Pancasila secara akademik, dan menjadikan Pancasila
sebagai perspektif untuk mengkaji, menganalisis, serta memecahkan berbagai
masalah bangsa dan negara
- Pengajar: Abdul Wafa, M.Ag.