Pendidikan Pancasila merupakan kurikulum wajib nasional yang merupakan kelompok mata kuliah wajib umum (MKWU) yang terdiri atas mata kuliah Pendidikakn Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Pada mata kuliah Pendidikan Pancasila ini mengajarkan tentang nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia. Selain itu, mata kuliah Pendidikan Pancasila juga membahas tentang landasan dan tujuan pendidikan Pancasila, mengkaji Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan Indonesia, Pancasila sebagai sistem filsafat, Pancasila sebagai etika politik dan ideologi nasional, Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik Indonesia, Pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan Ilmu. Oleh karena itu, pelaksanaan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk mengkaji Pancasila secara akademik, dan menjadikan Pancasila sebagai perspektif untuk mengkaji, menganalisis, serta memecahkan berbagai masalah bangsa dan negara