Secara umum, Al-Qur’an dan Hadits adalah dua sumber hukum Islam yang digunakan oleh seluruh ummat muslim dalam mengambil rujukan untuk menentukan suatu hukum syariah. Keduanya sangat penting dipelajari oleh mahasiswa agar mereka tidak salah dalam menentukan suatu hukum.

Sebagai sumber hukum, Al-Qur’an dan Hadits mempermudah ummat muslim menjalani kehidupan ini dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Untuk itu kebutuhan dalam mempelajari Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber hukum bagi profesi tertentu sangatlah penting, khususnya bagi penegak hukum di Indonesia.

Mata kuliah ini disetting untuk mendiskusikan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan penafsiran Al-Qur’an dan Hadits sebagai sarana untuk dipahami oleh setiap muslim terkait dengan penerapan hukum syariah dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.