Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada
mahasiswa tentang konsep teoritis berkaitan dengan hukum zakat dan wakaf.
Dengan memahami hukum zakat dan wakaf, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan keduanya secara tepat dan proporsional
dalam negara hukum Indonesia. Mahasiswa juga diharapkan mampu memberikan
alternatif solusi kasus hukum di bidang zakat dan wakaf secara prosedural berdasarkan
asas dan prinsip hukum yang ada di masyarakat. Pemahaman terhadap hukum zakat
dan wakaf akan mendorong sikap menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. Selain itu,
mahasiswa juga diharapkan mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta
kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Teacher: Dr. Hj. Nur Fadhilah, M.H. -