Mata kuliah ini membahas konsep dasar hukum kekayaan intelektual, hak cipta, permasalahan di Indonesia terkait proses pembajakan dan plagiarisme dari mulai buku, pada mata kuliah ini juga akan dibahas tentang sengketa kejahatan di dunia maya, juga membahas tentang kebijakan telematika, membahas peraturan sensor kebebasan akses informasi, demokrasi informasi, ekonomi informasi, entrepreneurship di bidang informasi.