Mata kuliah Filsafat Umum ini merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa program studi Hukum Tata Negara. Mata kuliah ini merupakan sarana untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa tentang hakikat filsafat, cabang-cabang filsafat, objek filsafat, sejarah filsafat dimulai dari masa Yunani, abad pertengahan, masa modern dan pasca modern. Filsafat secara umum dihubungkan dengan ilmu dan agama serta penggunaan akal dan hati. Mata kuliah ini mengharap pada mahasiswa agar mampu berpikir kritis, rasional logis, dan mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk  memecahkan persoalan terkait pengembangan keilmuan yang ditekuninya dan kehidupan setiap harinya.