Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh semua mahasiswa seluruh jurusan. Mata kuliah ini mengarahkan mahasiswa untuk  memahami ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan; Pancasila dan Reaktualisasi; Identitas Nasional dan Glogalisasi; Demokrasi; Konstitusi dan Perundang-undangan Indonesia; Hubungan Negara, Agama, Warga negara; Hak Asasi Manusia; Otonomi Daerah; Tata Kelola Pemerintahan; dan Masyarakat Madani.