Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah yang membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan pemahaman tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter mahasiswa yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, kepribadian yang baik, bertanggung jawab atas pekerjaan, mampu menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan dalam perannya sebagai mahasiswa sekaligus warga negara Indonesia. Pembahasan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan meliputi pengetahuan tentang Pendidikan Kewarganegaraan, Identitas Nasional, Integrasi Nasional, Konstitusi Negara, Kewajiban dan Hak, Demokrasi Berlandaskan Pancasila & UUD NRI 1945, Aturan & Penegakan Hukum, Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional & Bela Negara. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mempelajari mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.