Mata kuliah ini memberikan perhatian khusus terhadap sistem peradilan islam dan sumber hukum materiil dan sumber hukum formil. Materinya meliputi: KonsepPeradilan Islam, Institusi-institusi Peradilan Islam, Sejarah Peradilan Pra Islam, Sejarah Peradilan padaMasa Nabi SAW, Sejarah Peradilan pada MasaKhulafa’ al -Rasyidun, Sejarah Peradilan pada MasaBani Umayah, Sejarah Peradilan pada Masa Bani Abbasiyah, Sejarah Peradilan pada MasaKekhalifahan Turki Usmani, Sejarah Peradilan pada Masa Kesultanan di Indonesia, Sejarah Peradilanpada Masa Penjajahan, Sejarah Peradilan pada Masa Kemerdekaan, Sejarah Peradilan pada MasaReformasi sampai sekarang, Pelaksanaan Mahkamah Syariah di Aceh dan Berbagai Negara Muslim.