Mata kuliah Hukum Arbitrase dan Arbitrase Syari’ah ini merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syari’ah. Mata kuliah ini merupakan sarana untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa tentang materi dalam hukum arbitrase serta arbitrase syari’ah. Harapannya mereka kemudian mampu mengintegrasikan keilmuan dan ketrampilan mengenai hukum arbitrase serta arbitrase syari’ah sehingga bisa menyelesaikan sengketa ekonomi atau bisnis terutama sengketa dalam ekonomi syari’ah sesuai dengan hukum arbitrase dan arbitrase syari’ah.