Mahasiswa Mampu menganalisis dan memahami materi-materi yang diajarkan dalam matakuliah Manajemen Keuangan Syari’ah, serta mampu mengaplikasikan berbagai konsep Manajemen Keuangan Syari’ah dalam upaya menganalisis dan merumuskan kebijakan keuangan bagi sebuah organisasi atau perusahaan yang berbasis Syari’ah.