Akuntansi syariah merupakan proses pencatatan transaksi, penggolongan serta pengikhtisaran transaksi yang mana prosesnya tidak lepas dari ketentuan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sehingga menjadi laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pada tingkat ideal tujuan akuntansi syari’ah adalah sesuai dengan peran manusia dimuka bumi dan hakekat pemilik segalanya. Dengan demikian sudah seharusnyalah yang menjadi tujuan ideal dari laporan keuangan adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan sang pemilik hakiki, Allah SWT. Sedangkan tujuan pragmatis dari akuntansi syari’ah (dalam hal ini pelaporan keuangan) mengarah pada upaya menyediakan informasi kepada stakeholders dalam mengambil keputusan.