Mahasiswa
diharapkan memiliki kompetensi untuk memahami dan mengaplikasikan tentang
permasalahan dalam perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan sehingga mampu menghitung dan melporkan kewajiban perpajakan bagi
wajib pajak. Dalam mata kuliah ini akan dibahas tentang definisi dan ruang
lingkup perpajakan, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan,
pajak penambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan,
bea perolehan atas tanah dan bangunan,dan
bea materai. Perkuliahan dilakukan dengan metode ceramah, presentasi,
diskusi latihan soal, penugasan dan simulasi persidangan yang membahas kasus
yang berhubungan dengan perpajakan.
- Teacher: Ayu Febri Puspitasari, M.AB