A. Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah ilmu politik merupakan mata kuliah cabang dari ilmu sosial. Mata kuliah ini membahas mengenai teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisis sistem politik dan perilaku politik.

 

B.  Capaian Pembelajaran

1.      Mahasiswa mampu memahami apa itu ilmu politik sebagai obyek kajian ilmu pengetahuan, batasan-batasannya, metode, dan cakupan teori.

2.      Mahasiswa mampu memahami sejarah perkembangan ilmu Politik dari era klasik hingga kontemporer.

3.      Mahasiswa mampu memahami institusi-institusi Politik (Negara, Partai Politik, dan Institusi Pemilu) sebagai obyek kajian ilmu Politik

 

C.   Penilaian Pembelajaran

1.     Formatif (40%) dengan komponen sebagai berikut:

- Kehadiran: 20%

- Tugas terstruktur: 15 %

- Partisipasi aktif dalam diskusi kelas: 15 %

2.     Ujian Tengah Semester (evaluasi tes): 20 %

3.     Ujian Akhir Semester (evaluasi): 30 %

 

D.   Buku Referensi

Utama:

     Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004.

 

Pelengkap

Anom Surya Putra, Hukum Konstitusi Masa Transisi (Semiotika, Psikoanalisis dan Kritik Ideologi), Bandung: Nuansa Cendekia, 2003.

Al-Araf dkk, Perlindungan Terhadap Pembela Hak Asasi Manusia, Jakarta: Imparsial, 2005.

Bambang Cipto, Prospek dan Tantangan Partai Politik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.

Carol C. Gould, Demokrasi Ditinjau Kembali, Yogyakarta: Tiara Kencana, 1993.

Dahlan Thaib dkk, Teori dan Hukum Konstitusi, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005.

Isjwara, Pengantar Ilmu Politik, Bandung: Binacipta, 1995.

Jean Baechler, Demokrasi Sebuah Tinjauan Analitis, Yogyakarta: Kanisius, 2001.

Miriam Budiardjo, Partisipasi dan Partai Politik Sebuah Bunga Rampai.

Morisson, Hukum Tata Negara RI Era Reformasi, Jakarta: Ramdina Prakarsa, 2005.

Jurnal Perempuan No. 34 Tahun 2004, Politik dan Keterwakilan Perempuan.

UUD 1945, UU No.39 tahun 1999 tentang HAM, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

 

E.    Tata Tertib Perkuliahan

1.     Sebelum melaksanakan pembelajaran mahasiswa diwajibkan untuk berdoa dan tilawah terlebih dahulu

2.     Berpakaian sopan, rapi, serta bersepatu dan tidak diperkenankan memakai kaos oblong (tidak berkerah), sarung, sandal, celana atau baju yang sobek, rambut panjang atau bercat, anting-anting, kalung, gelang (khusus laki-laki) dan tato dalam mengikuti kegiatan akademik, layanan administrasi dan kegiatan kampus.

3.     Dilarang memakai baju dan/atau celana ketat, tembus pandang dan tanpa berhijab bagi perempuan dalam mengikuti kegiatan di kampus.