Mata kuliah Fiqh
Ibadah, Fiqh Ibadah, dan Fiqh Mawaris merupakan mata kuliah fiqh yang membahas
tentang ibadah, mu’amalah, dan mawaris. Pembahasan tentang fiqh ibadah meliputi
thaharah yang mengkaji tentang air, najis, hadas, wudlu, dan hal-hal yang
terkait dengannya; shalat dan hal yang berkaitan dengannya, zakat, puasa dan
haji. Pembahasan tentang fiqh mu’amalah meliputi jual beli, terutama rukun dan
syarat; penyewaan dan paroan sawah; hibah, wakaf, shadaqah, dan infaq.
Sedangkan pembahasan tentang fiqh mawaris meliputi pengertian, dasar, dan rukun
mawaris; sebab-sebab yang menghalangi dan yang menerima harta waris; ashhabul
furud dan ashabah. Dengan mempelajari mata kuliah ini diharapkan mahasiswa
dapat menerapkan materi yang berkaitan dengan fiqh ini dalam kehidupan
sehari-hari, karena hal ini sangat penting bagi umat Islam, terutama nanti
ketika akan menjadi tenaga pengajar pada sebuah lembaga pendidikan.
- Teacher: Nurul Hidayat -