Pendidikan Kewarganegaraan merupakan  Mata kuliah  yang membahas tentang ke-lndonesiaan yakni: menjadi warga negara yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan dan mencintai tanah air Indonesia, dengan demikian akan dapat menjadi warga negara yang baik dan terdidik (Smart and good citizen) dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang demokratis, menumbuhkan keadaran hukum dan hak asasi manusia, menghargai keragaman dan berpartisipasi dalam membangun bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.