Mata kuliah Hukum Perdata ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Ruang Lingkup Hukum Perdata dan Sejarah Hukum Perdata di Indonesia, Sistematika Hukum Perdata, Sumber Hukum Perdata, Hukum Perorangan, Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan dan Hukum Benda berupa hak kebendaan, hak milik dan penguasaan benda dan hak atas benda, Hukum Waris Perdata yang berlaku di IndonesiaKajian mata kuliah ini juga meliputi kemanfaatan pengetahuan hukum perdata baik dalam analisis kasus maupun dalam kehidupan sehari-hari.


Pengajar: Amrin Nurfieni, S.ST., M.H.