Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi merupaka usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai antikorupsi. Kuliah ini memberikan bekal kepada mahasiswa untuk mengerti tentang pengertian korupsi, asal muasal korupsi, sejarah pemberantasan korupsi, penyebab korupsi, dampak akibat korupsi, hukum, bentuk-bentuk korupsi yang terjadi di Indonesia, nilai, prinsip upaya dan strategi pencegahan korupsi, dan peran mahasiswa dalam gerakan budaya anti korupsi  serta Konsep Dan Hukuman Korupsi Dalam Perspektif Alquran maupun hukum Positif Indonesia.