Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi merupaka usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap
nilai-nilai antikorupsi. Kuliah ini memberikan bekal kepada mahasiswa untuk
mengerti tentang pengertian korupsi, asal muasal korupsi, sejarah pemberantasan korupsi,
penyebab korupsi, dampak akibat korupsi, hukum, bentuk-bentuk korupsi yang
terjadi di Indonesia, nilai, prinsip upaya dan strategi pencegahan korupsi, dan
peran mahasiswa dalam gerakan budaya anti korupsi serta Konsep Dan
Hukuman Korupsi Dalam Perspektif Alquran maupun hukum Positif Indonesia.
- Teacher: M. Fathun Nadhor, M. Ag