Mata Kuliah STUDI EKONOMI ISLAM merupakan Ilmu yang dikembangkan dengan mengintegrasikan antara positivisme dan normativisme, perimbangan antara rasional dan nilai atau moral. Islam memiliki sistem sendiri dalam mengatur perekonomian yang didasarkan pada Al-Qur'an dan As-Sunnah yang dikenal dengan sistem ekonomi syariah atau sistem ekonomi Islam.

Sistem ekonomi syariah pada prinsipnya berdasarkan keimanan (ketuhanan), etika (akhlakul karimah), dan kemanusiaan. Ilmu ekonomi syariah merupakan upaya sistematis mempelajari masalah-masalah ekonomi dan perilaku manusia serta interaksi keduanya. Ekonomi syariah meliputi pemahaman teoretis (theoritical understanding), rekayasa institusi yang diperlukan dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan proses produksi, distribusi, dan konsumsi yang dapat membantu memenuhi kebutuhan manusia secara optimal dan ideal.

STUDI EKONOMI ISLAM hendaknya mampu mengubah manusia yang tadinya capital oriented menjadi maslahah oriented. Sumber terpenting sistem ekonomi syariah adalah Al-Qur'an, Hadis, dan suri teladan perilaku tindak ekonomi dalam zaman khalifah. Idealnya, melalui pembelajaran ekonomi syariah, nilai-nilai kemanfaatan bersama, keadilan, dan pemerataan ekonomi harus ditanamkan ke generasi mendatang berdasarkan bangunan ilmu pengetahuan dan islami.