Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada
mahasiswa tentang legal teori dan legal maxim. Dengan
memahami legal teori dan legal maxim, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi
bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam
suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau
multidisiplin. Mahasiswa juga diharapkan menghargai
keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat
orang lain setelah memahami perbedaan dan keragaman dalam legal teori dan legal
maxim.
- Teacher: Dr. Hj. Nur Fadhilah, M.H. -