Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada
mahasiswa tentang masalah pokok hukum perdata internasional, hukum
perselisihan, hukum perdata internasional di Indonesia, prinsip
umum hukum perdata internasional, teori hukum perdata internasional modern, asas
umum hukum perdata internasional dalam bidang hukum perdata, asas dan
subjek hukum pidana internasional, kejahatan internasional, interpol, peradilan
pidana internasional, dan ekstradisi. Dengan memahami hukum perdata
dan pidana internasional, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi
bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam
suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau
multidisiplin. Mahasiswa juga diharapkan menghargai
keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat
orang lain setelah memahami perbedaan dan keragaman dalam penerapan hukum perdata
dan pidana internasional.
- Teacher: Dr. Hj. Nur Fadhilah, M.H. -
Mata kuliah ini mengkaji
tentang proposal tesis yang meliputi pemilihan judul, penyusunan latar belakang masalah, rumusan masalah, kajian teori, serta
metode penelitiannya, sehingga mahasiswa dapat menghasilkan proposal tesis.
- Teacher: Dr. Iffatin Nur, M.Ag. -